Aksi demonstrasi kembali terjadi di depan Kantor POLRES
takalar (Kamis 11/9). Sejumlah elemen
masyarakat dan aktivis LSM mendatangi polres
takalar untuk mempertanyakan tindak lanjut dan proses hukum dugaan penggunaan
ijazah palsu sejumlah caleg terpilih Kabupaten Takalar.
Dalam orasinya, demonstran menuntut Kapolres Takalar untuk segera memproses tuntas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh politisi Hj.E dari PAN, H.AM dari PDIP, dan HN dari PPP.
Ketiganya dilaporkan oleh LSM dan elemen masyarakat Galesong telah mempergunakan Ijazah palsu dalam proses pencalegkannya di 2014 lalu.
Dari pantauan Takalar News.com, terlihat beberapa orang perwakilan
dari massa demonstran diberi kesempatan untuk masuk ke dalam halaman kantor
Mapolres Takalar, untuk diberdialog dan menyampaikan tuntutannya. (Takalar News.com)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar