
Desakanencabutan Bintang Mahaputra Adipradana untuk Menteri ESDM Jero
Wacik dan Menteri Agama Suryadharma Ali, yang terlibat korupsi, terus
disuarakan. Sebab, tak pantas tanda kehormatan bangsa tersemat di dada
para terduga penggasak uang negara.
Ketua CC PKI Dipa Nusantara
(DN) Aidit pernah merasakan pencabutan Bintang Mahaputera Kelas III
(Bintang Mahaputra Utama) pada 5 Juli 1966, atau hampir setahun setelah
peristiwa berdarah Gerakan 30 September 1965.
Saat tanda
kehormatan tersebut dicabut, Aidit diyakini sudah tewas karena diburu
Angkatan Darat atas tudingan pembunuhan 6 jenderal pada malam berdarah
itu.
Lewat TAP Nomor XXX/MPRS/1966, MPRS yang diketuai Jenderal
AH Nasution menyatakan mencabut Bintang Mahaputera Kelas III dari Aidit
dengan alasan, "ajaran dan tindakan-tindakannya telah mengkhianati
Pancasila dan Revolusi Indonesia."
Padahal, Aidit mendapat
penghargaan sipil tertinggi itu langsung dari Presiden Soekarno di
Istana Negara pada 19 September 1965, saat dia menjabat sebagai Menteri
Koordinator.
Oleh Soekarno, Aidit dinilai telah menjadi teladan
sipil, terutama dalam menjalankan politik Nasakom dan telah menunjukkan
kesetiaan mendalam dan jasa-jasa luar biasa kepada bangsa dan negara.
Banyak
yang menilai Bintang Mahaputra untuk Aidit sebagai tanda semakin
mesranya hubungan antara PKI dan sang presiden. Hal ini yang lantas
kemudian membuat panas Angkatan Darat, seteru PKI.
Semua tahu,
Gerakan 30 September 1965 masih gelap dan tudingan terhadap Aidit
sebagai dalangnya semakin tidak berdasar. Namun, Bintang untuk Aidit
akhirnya itu harus tercabut, bukan karena dia korupsi, tetapi karena
Soekarno, sang pemberi, sudah tak lagi berdaya di senjakala
kekuasaannya.
Jika desakan pencabutan Bintang Mahaputra Adipradana untuk Menteri ESDM Jero
Wacik dan Menteri Agama Suryadharma Ali, yang terlibat korupsi, terus
disuarakan. Sebab, tak pantas tanda kehormatan bangsa tersemat di dada
para terduga penggasak uang negara. Lalu bagaimana dengan mereka yang terlibat kasus BANSOS Sulawesi Selatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar